PENDAFTARAN UJIAN MANDIRI (PERBAIKAN) SEMESTER GENAP 2020/2021

Mahasiswa dimungkinkan memperbaiki nilai hasil ujiannya pada semester berjalan melalui ujian mandiri dengan ketentuan :

  1. Diberlakukan bagi mahasiswa yang telah mengisi KRS dan mengikuti semua kegiatan akademik perkuliahan pada semester dimana matakuliah yang akan diperbaiki ditawarkan, dan mendapatkan nilai minimal D dan maksimal C+.
  2. Ujian Mandiri dilakukan setelah mahasiswa melakukan registrasi dan membayar biaya ujian sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah).
  3. Ujian Mandiri maksimal sebanyak 9 sks pada setiap semester.
  4. Hasil akhir nilai ujian mandiri maksimal B.
  5. Registrasi pembayaran dapat di transfer melalui Bank BNI No. Rekening 8555877708 An. FTIK UBP Karawang.
  6. Setelah melakukan pembayaran mahasiswa wajib mengisi GForm Validasi Pendaftaran Ujian Mandiri dengan mengakses link berikut  https://bit.ly/PerbaikanNilaiGenap2020-2021.
  7. Pendaftaran Ujian Mandiri dilakukan mulai tanggal 05 Juli 2021 dan berakhir pada 09 Juli 2021 Pukul 16.00 WIB. (Melebihi waktunya tidak dapat melakukan pendaftaran.
  8. Mahasiswa yang tidak mengisi GFOrm maka dianggap tidak mendaftar Ujian Mandiri.
  9. Mahasiswa aktif berkomunikasi dengan dosen pengampu untuk mengikuti Ujian Mandiri.
  10. Pelaksanaan Ujian Mandiri mulai tanggal 12 – 17 Juli 2021.
  11. Mahasiswa dapat memastikan nilai telah berubah pada SIPT setelah proses Ujian Mandiri selesai.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan