PENDAFTARAN UJIAN MANDIRI (PERBAIKAN) SEMESTER GENAP 2020/2021
Mahasiswa dimungkinkan memperbaiki nilai hasil ujiannya pada semester berjalan melalui ujian mandiri dengan ketentuan :
- Diberlakukan bagi mahasiswa yang telah mengisi KRS dan mengikuti semua kegiatan akademik perkuliahan pada semester dimana matakuliah yang akan diperbaiki ditawarkan, dan mendapatkan nilai minimal D dan maksimal C+.
- Ujian Mandiri dilakukan setelah mahasiswa melakukan registrasi dan membayar biaya ujian sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah).
- Ujian Mandiri maksimal sebanyak 9 sks pada setiap semester.
- Hasil akhir nilai ujian mandiri maksimal B.
- Registrasi pembayaran dapat di transfer melalui Bank BNI No. Rekening 8555877708 An. FTIK UBP Karawang.
- Setelah melakukan pembayaran mahasiswa wajib mengisi GForm Validasi Pendaftaran Ujian Mandiri dengan mengakses link berikut https://bit.ly/PerbaikanNilaiGenap2020-2021.
- Pendaftaran Ujian Mandiri dilakukan mulai tanggal 05 Juli 2021 dan berakhir pada 09 Juli 2021 Pukul 16.00 WIB. (Melebihi waktunya tidak dapat melakukan pendaftaran.
- Mahasiswa yang tidak mengisi GFOrm maka dianggap tidak mendaftar Ujian Mandiri.
- Mahasiswa aktif berkomunikasi dengan dosen pengampu untuk mengikuti Ujian Mandiri.
- Pelaksanaan Ujian Mandiri mulai tanggal 12 – 17 Juli 2021.
- Mahasiswa dapat memastikan nilai telah berubah pada SIPT setelah proses Ujian Mandiri selesai.