PENGUMUMAN KERJA PRAKTEK

PENGUMUMAN
Nomor : 456/D/A/2018

Memperhatikan Buku Panduan Akademik tahun 2017 dan Kalender Akademik tahun 2018/2019, bahwa pelaksanaan Kerja Praktek (KP) mahasiswa pada program studi di Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer (FTIK) ditentukan sebagai berikut :

  1. Mahasiswa mengikuti sosialisasi pelaksanaan KP dan Personal Skills Program pada setiap program studi yang dijadwalkan oleh Koordinator KP.
  2. Mahasiswa mengikuti KP memenuhi persyaratan :
    a. Mengambil mata kuliah Kerja Praktek pada saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) semester Genap TA 2018/2019.
    b. Sudah menempuh minimal 80 SKS.
    c. Menyelesaikan administrasi Kerja Praktek.
  3. Mahasiswa memilih tempat KP yang dapat menerima mahasiswa KP dengan penempatan sesuai bidang ilmu program studi dan waktu yang disepakati.
  4. Mahasiswa mengajukan permohonan surat pengantar KP untuk diberikan ke tempat KP melalui laman http://kpftik.ubpkarawang.ac.id.
  5. TU memvalidasi administrasi permohonan KP dan mencetak surat pengantar KP.
  6. Masa pelaksanaan KP mulai bulan Januari 2018. Mahasiswa mengisi kehadiran KP dan kegiatan harian sesuai format pada Panduan KP.
  7. Program studi melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KP.
  8. Mahasiswa menyusun laporan KP sesuai format pada Panduan KP dan dikumpulkan pada Koordinator KP.
  9. Mahasiswa mengikuti seminar KP pada jadwal yang ditetapkan program studi.

 

Demikian untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Karawang,  Desember 2018
Dekan,

ttd

Ahmad Fauzi, M.Kom.
NIK 416200005

Tembusan:

  1. Rektor UBP Karawang
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik
  3. Arsip
 

Similar Posts

Tinggalkan Balasan